Sebagai salah satu produsen produk konsumen terbesar di Indonesia, pengelolaan limbah secara bertanggung jawab merupakan hal yang penting bagi ICBP untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta untuk melestarikan sumber daya alam. Kami berkomitmen untuk mengelola dan mengurangi limbah sesuai dengan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dikelola secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, di seluruh unit operasional. Limbah B3 dikumpulkan dan disimpan pada tempat penyimpanan sementara yang berizin sebelum diangkut oleh pihak ketiga yang berizin untuk proses selanjutnya.
Kami menerapkan konsep reduce, reuse dan recycle (3R) untuk mengelola limbah padat tidak berbahaya. Inisiatif kami diantaranya adalah mengidentifikasi dan memisahkan limbah sehingga limbah yang bernilai dapat digunakan kembali, didaur ulang atau diolah untuk menghasilkan nilai tambah. Limbah makanan organik dari proses produksi yang dapat digunakan kembali dikirim ke produsen pakan hewan untuk diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak. Kami bekerja sama dengan mitra pengepul sampah untuk mengelola berbagai material, termasuk sampah plastik pasca produksi.
Pabrik kemasan fleksibel kami memiliki fasilitas daur ulang internal yang mengolah limbah plastik pasca produksi menjadi biji plastik daur ulang. Beberapa fasilitas produksi kami juga telah melibatkan masyarakat setempat untuk mendukung pengelolaan limbah.
- Untuk informasi terkini terkait pengelolaan limbah, lihat Laporan Keberlanjutan kami